Kejari Periksa Kepala Bappeda Terkait Dugaan Tipikor Inspektorat Lampung Utara

--
LAMPUNG UTARA, LAMPUNGNEWSPAPER - Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) jasa Konsultansi pada Inspektorat Lampura Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Selasa (1/8/2023).
” Sesuai jadwal hari ini, Kami memanggil tiga orang saksi, yakni AW selaku Kepala Bappeda, dan ANF serta MR ASN di Inspektorat Lampung Utara,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Mohammad Farid Rumdana didampingi Kasi Intelijen, Guntoro Jajang Saptodie.
Dijelaskan Farid, Materi pemerikasaan terhadap kepala Bappeda ini lebih kepada mekanisme bagaimana perencanaan dari sebuah kegiatan. Kemudian lanjut dia, pemeriksaan terhadap dua orang pegawai dari inspektorat terkait dengan tupoksi dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
” Pemeriksaan saksi ini terus berlanjut insa Allah setiap hari akan melakukan pemeriksaan secara meraton dalam rangka percepatan penanganan perkara tipikor,” jelas Farid.
Lebih lanjut Farid menjelaskan, Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini untuk memperkuat keterangan dan pembuktian guna mencari siapa yang bertanggung jawab dalam perkara ini.
” Kami mohon untuk bersabar, Karena pananganan perkara ini Kami terus melaksanakan sesuai dengan SOP dan aturan yang ada,” tegasnya.
Farid menegaskan, Terkait keterangan Pers atau Rilis perkara tindak pidana yang ditangani oleh Kejaksaan negeri secara resmi yang mengeluarkan pernyataan hanya dari Kepala Kejaksaan dan Kasi Intelijen.
Sumber: