Satgas Penertiban Bangunan Pemkot Balam Tertibkan Bangunan Diatas Saluran Air

Satgas Penertiban Bangunan Pemkot Balam Tertibkan Bangunan Diatas Saluran Air

Bangunan Diatas Saluran Air Ditertibkan Pemkot Bandar Lampung--

Bandar Lampung - Satgas Penertiban Bangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menertibkan Puluhan bangunan yang berdiri diatas saluran air ataupun sungai. Hal itu disampaikan 

Antoni Irawan Ketua Satgas Penertiban Bangunan Selasa 11 Maret 2025. 

 

"Sampai saat ada sekitar 18 Bangunan yang telah kami minta untuk di bongkar dan sudah di bongkar oleh Pemiliknya," jelas Antoni.

 

Adapun bangunan yang melanggar bervariasi, mulai dari tempat parkir kendaraan hingga kamar. 

BACA JUGA:Polisi Amankan Dua Pemuda Pemilik Sinte 17 Paket dan Obat Terlarang Saat Patroli Malam

"Jenis pelanggaran nya berbeda-beda. Tapi pada intinya mereka membangun diatas saluran, bahkan ada juga yang memperkecil saluran air," tambah antoni.

 

Dalam menekan bencana Banjir Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan pemasangan Box Culvert dan melakukan Normalisasi sungai di 6 titik. Pemasangan Box Culvutre dilakukan disaluran air di jalan H.Ismail kecamatan rajabasa dan Jalan Sultan Agung kecamatan Wayhalim. 

 

Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung menyebutkan, meski tak lagi memasuki musim penghujan, Dinas PU diminta untuk melakukan Normalisasi sungai dan Box Culvert oleh Walikota Bandar Lampung. 

 

"Diwayhalim ada dua titik pemasangan Box Culvert, semoga ketika hujan tak ada lagi genangan di jalan," jelas Dedi Sutioso Selasa 11 Maret 2025.

Sumber: