Dewan Wajib Awasi Operasional Angel Wing

Dewan Wajib Awasi Operasional Angel Wing

--

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengizinkan Kafe Angels Wing yang berada di Jalan Raden Intan, Kecamatan Enggal untuk kembali beroperasi, setelah menandatangani nota kesepakatan izin operasional kafe tersebut.

 

Namun menanggapi hal itu, DPRD Kota Bandar Lampung meminta pada pemkot setempat agar tetap dilakukan pengawasan.

 

"Kita baru tahu pembukaan Angels Wing itu dari pemberitaan. Tapi kalau memang sudah kembali dibuka, yang perlu diingat tetap harus dilakukan pengawasan. Jangan sampai nanti kecolongan lagi," ujar Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi saat diwawancarai, Minggu (30/7/2023).

 

Selain itu, ia juga meminta Pemkot Bandar Lampung harus melihat jeli terkait hal ini. Dimana dalam pembukaan Angels Wing ini harus berdampak pada lingkungan sekitar.

 

Diantaranya dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga sekitar.

 

"Selain menambah PAD, tapi juga kita minta kariawan di situ merupakan warga sekitar," pintanya.

 

Kemudian, Pemkot Bandar Lampung juga harus menjamin hak para investor. Jadi harus saling mengingatkan dengan aturan yang ada. 

 

Sumber: