Polisi Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil di Kota Metro

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil di Kota Metro

--

METRO, LAMPUNGNEWSPAPER - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Metro Barat menangkap pria berinisial IJ alias IIN(44) warga Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro atas keterlibatannya dalam kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil milik rekannya.

 

Pelaku diduga menggelapkan mobil Toyota Kijang Super warna hijau metalik, milik Rahmiza, warga Jalan Flamboyan, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat.

“Yang bersangkutan ditangkap karena diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan,” kata Kapolsek Metro Barat, Iptu Amirul Hasan, Kamis, (27/7/2023)

Dijelaskannya, modus pelaku meminjam kendaraan korban adalah untuk keperluan keluarga. Lantaran hubungan keduanya sebagai teman dekat, maka mobil Kijang itu dipinjamkan pada 21 Juni 2023 lalu, tanpa ada kecurigaan sama sekali.Namun sayangnya, setelah roda empat itu digunakan pelaku, bukannya dikembalikan, justru digadaikan tanpa sepengetahuan pemiliknya.

“Alasan pelaku untuk menjemput keluarganya yang sedang ada syukuran di daerah Seputihraman, Lampung Tengah. Kalau alasannya digadaikan, itu karena ekonomi,” jelasnya.

Korban yang tidak mengetahui mobil miliknya digadaikan, dengan polosnya menanyakan keberadaan mobil tersebut ke pelaku, karena sudah dua hari tidak dikembalikan.

Akan tetapi, lanjut Iptu Amirul, pelaku berkelit dengan mengatakan kendaraan yang dimaksud berada di wilayah Seputihraman, dikarenakan acara belum selesai. Lantas pelaku berjanji bakal mengembalikannya keesokan hari. Tapi, nyatanya mobil tersebut tak kunjung kembali.

Untuk kedua kalinya, korban kembali menghubungi pelaku dan menanyakan hal serupa, terkait keberadaan mobil. Tapi, hasilnya juga nihil.

Begitu selanjutnya dari hari ke hari, korban kembali menghubungi pelaku, tapi lagi-lagi pelaku berkelit dan mengatakan mobil tersebut sedang rusak dan berada di daerah Sukadamai, Kabupaten Lampung Selatan.

“Suatu ketika, saat dihubungi lagi si pelaku IJ alias IIN oleh korban, pelaku mengatakan bahwa kendaraan masih dibawanya ke daerah Sribawono untuk mengantarkan temannya,” bebernya.

Karena tidak menemui kepastian, akhirnya korban langsung mencari kendaraannya sesuai dengan alamat yang diberikan oleh pelaku. Tapi di lokasi tersebut mobil Kijang miliknya itu tidak ada. Sehingga, korban yang merasa ditipu itu langsung bergegas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Barat.

“Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Metro Barat langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan. Pelaku dibekuk oleh polisi pada Rabu 26 Juli 2023, sekitar pukul 10:00 WIB di Desa Tanjungjawen, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah. Saat itu pelaku berada di sebuah rumah dan dia langsung dilakukan penangkapan,” imbuhnya.

Kepada polisi, akhirnya pelaku IJ alias IIN tersebut mengakui perbuatannya, bahwa dia telah dengan sengaja menggadaikan kendaraan rekannya itu.

Sumber: