BKD Bandar Lampung akan Ajukan Oknum PNS yang Palsukan Berkas PPDB SMA ke KASN
--
BANDAR LAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung akan mengajukan hasil dari pemeriksaan seorang oknum PNS di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pengajuan itu lantaran, oknum PNS tersebut diduga terlibat dalam kasus pemalsuan berkas penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA pada jalur zonasi.
Kepala BKD Kota Bandar Lampung, Herliawati mengatakan, kasus yang melibatkan oknum PNS itu belum sampai ke BKD, karena saat ini tengah ditangani oleh Inspektorat.
"Masih di inspektorat. Nanti kami eksekusi setelah hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat. Apa yang dilanggar oleh yang bersangkutan, nanti kita akan tembuskan ke KASN," ujarnya saat diwawancarai, Minggu (23/7/2023).
Herliawati menyampaikan, berdasarkan informasi yang didapatnya kabarnya yang melakukan itu seorang pria, yang merupakan PNS di Kesbangpol.
"Tapi kebenarannya apa saya juga belum tahu, karena kita BKD juga masih menunggu dari Inspektorat," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung, Roby Suliska Sobri mengatakan, hari Jumat (21/7/2023) pihaknya memeriksa 2 orang pihak lain yang diduga terlibat.
"Kemarin terduga PNS nya sudah diperiksa. Jadi untuk sementara sudah ada 3 orang yang dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut," ujarnya.
Roby menjelaskan, adapun yang dilakukan pemeriksaan pada pihak lainnya hari ini bukan merupakan pegawai pemkot dan juga bukan seorang PNS. Dan ia juga belum bisa menyampaikan hasil dari pemeriksaan tersebut.
"Yang kita periksa untuk dimintai keterangan ini bukan dari ASN tapi dari luar. Nanti kaau ada perkembangan nanti kita infokan," ungkapnya. (dka)
Sumber: