Jumlah Penduduk Wajib KIA di Kota Metro Lampaui Target Nasional

Jumlah Penduduk Wajib KIA di Kota Metro Lampaui Target Nasional

--

 

METRO, LAMPUNGNEWSPAPER - Jumlah penduduk yang sudah mengantongi Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Metro mencapai 45.092 jiwa. Angka tersebut melampaui target minimal nasional 40 persen.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Metro merilis update kepemilikan KIA per 14 Juli 2023, sebanyak 58.338 dari jumlah wajib yang berjumlah 45.092 jiwa. 

“Ya. Jadi, dari data tersebut, persentase cakupan KIA kita di Kota Metro itu sebesar 129,39 persen. Melampaui target minimal nasional sekitar 40 persen,” kata Kepala Disdukcapil Kota Metro, Ika Pusparini didampingi Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Syarifudin, Kamis, 20/7/2023.

KIA sendiri merupakan identitas pengenal alias pengganti KTP bagi anak yang belum genap berumur 17 tahun. Tingginya persentase KIA di Kota Metro, didukung program jemput bola road to school.

Selain itu, Disdukcapil Kota Metro juga terus melakukan upaya, menggenjot aktivasi migrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah mencapai lebih dari 10 ribu jiwa, dari total 125.533 penduduk yang telah melakukan perekaman E-KTP.

“Ya. Jadi, selain KIA yang melampaui target nasional, kami juga berupaya meningkatkan angka aktivasi IKD. Alhamdulillah, jumlah aktivasi Metro untuk di Provinsi Lampung juga terbilang tinggi ya,” ungkapnya.

“Kita gencar lakukan jadwal keliling jemput bola juga, dan yang pasti, dari pertama kali sampai sekarang, kita juga masih terus gencar melakukan sosialisasi-sosialisasi terhadap masyarakat,” tandasnya.  (Mrc)

Sumber: