Pemprov Lampung Gelar Pertemuan Bisnis Produk UKM Lampung

Pemprov Lampung Gelar Pertemuan Bisnis Produk UKM Lampung

--

BANDARLAMPUNG - Gubernur Lampung diwakili oleh Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto membuka acara Business Matching Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Produk Souvenir, Seminar Kits, Alat dan Mesin Pertanian di Hotel Emersia, Kamis (11/5/2023).

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya peningkatan dan keberpihakan Pemerintah Provinsi Lampung yang diinisiasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung kepada pelaku usaha kecil dan menengah produk tapis, souvenir/seminar kit, serta produk mesin/alat produksi. 

Kegiatan Business Matching ini selaras dengan kebijakan "Bangga Buatan Indonesia” dan "pengutamaan produk lokal”. 

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto menyambut baik terselenggaranya kegiatan Business Matching ini sebagai sarana penghubung antara Industri Kecil Menengah (IKM) dengan Pengelola Kegiatan pada Instansi vertikal Perangkat Daerah, BUMN, BUMD di Provinsi Lampung. 

"Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyambut bak diselenggarakannya kegatan ini, sebagai wahana katalisator bagi percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), sekaligus menjadi affirmasi bagi pengembangan Industri Kecil Menengah di Provinsi Lampung," ucapnya.

Sektor UMKM saat ini merupakan salah satu sektor yang sangat potensial dalam menunjang pertumbuhan ekonomi, bahkan menjadi tulang punggung perekonomian yang mampu bertahan dalam menghadapi krisis ekonomi. 

Pemerintah daerah sangat mendukung dan memperhatikan pengembangan dan pertumbuhan sektor UMKM di Provinsi Lampung, baik dari sisi kebijakan dan regulasi, penguatan sumberdaya, permodalan hingga ke pemasaran. 

Potensi pasar domestik bagi UMKM lokal sangat besar, sesuai dengan Inpres 2/2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan nasional Bangga Buatan lndonesia, maka Pemerintah Daerah termasuk BUMD, dan juga BUMN diwajibkan untuk mengalokasikan belanja barang dan jasa untuk UMKM dan Koperasi. 

Hasil Identifikasi dari Aplikasi SIRUP, potensi belanja produk tapis/souvenir dan permesinan sebesar Rp 23 M dan ini baru berasal dari anggaran belanja Barang dan Jasa Pemprov Lampung Tahun 2023, dan masih terdapat potensi belanja dari Instansi Vertikal, Kabupaten/Kota, BUMN dan BUMD di Provinsi Lampung. 

Perkembangan penggunaan katalog lokal pada belanja Perangkat Daerah Provinsi Lampung juga terus mengalami peningkatan yang signifikan.

Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Bulan Mei sudah tercatat sebanyak Rp. 298,7 Milyar dan 1.836 paket pengadaan yang menggunakan metode e-purchasing. 

Oleh karenanya, ini merupakan tantangan sekaligus peluang bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah untuk meningkatkan kompetensi dalam mengakses potensi pasar dari Pemerintah Daerah. 

"Saya menyarankan pelaku UMKM bisa mendaftarkan perusahaannya ke dalam e-katalog lokal yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa dan Pemerintah Kabupaten/Kota," lanjut Sekdaprov.

Gubernur berharap Melalui Business Matching ini akan terjalin hubungan kerjasama yang saling menguntungkan antara IKM dengan perangkat daerah.

Sumber: