Gubernur Arinal Djunaidi Rakor Penanganan Jalan/Jembatan di Provinsi Lampung

Gubernur Arinal Djunaidi Rakor Penanganan Jalan/Jembatan di Provinsi Lampung

--

"Sekda dan Kepala OPD terkait dari provinsi dan kabupaten kota, membahas secara teknis, mengumpulkan data, kemudian menyatukan langkah sehingga dari data-data tersebut bisa ditentukan langkah-langkah selanjutnya. Termasuk didalamnya, perubahan anggaran untuk keperluan infrastruktur tersebut," kata Agus Fatoni.

Agus Fatoni juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah secara bertahap harus menganggarkan 40% anggaran APBDnya sampai 2027 untuk infrastruktur.

"Tapi apabila tahun ini bisa 40 persen untuk infrastruktur, ya lebih bagus lagi," kata Agus Fatoni. (*)

Sumber: