Ketua DPRD Lampung Dorong Keterbukaan Informasi Publik
LampungNewspaper.com - Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mendorong adanya keterbukaan informasi publik di Lampung. Hal itu Ia ungkapkan ketika menerima audiensi Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung di ruang kerjanya, Senin (22 Juni 2020). Ketua DPRD Provinsi Lampung berharap Komisi Informasi Provinsi Lampung dapat menjalankan Tupoksi untuk dapat meningkatkan keterbukaan informasi publik dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baik. Ditambahkan Mingrum, Komisi Informasi Provinsi Lampung memiliki tugas berat dalam meningkatkan penyelesaian sengketa informasi publik, terlebih masih perlu ditingkatkannya lagi partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak konstisional dalam hal keterbukaan publik serta mendorong badan publik untuk memberikan layanan informasi yang berkualitas guna terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam diskusi berkembang harapan dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Ahmad Alwi Siregar agar pemerintah daerah dapat terus meningkatkan sinergitas dalam mendukung program Komisi Informasi Provinsi Lampung. Menurut Alwi, dalam waktu dekat ini Komisi Informasi Provinsi Lampung bersinergi dengan kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi Lampung terkait sosialisasi Standar Pelayanan Informasi Publik. \" Dan meminta kepada kabupaten/kota agar dapat memberikan dukungan guna terbentuknya Komisi Informasi di tingkat Kabupaten/ Kota,” pungkasnya. (rls/asf)
Sumber: