PKB Tanggamus Resmi Mendaftarkan Bacaleg DPRD Tanggamus untuk Pileg 2024
--
LAMPUNGNEWSPAPER | KOTA AGUNG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tanggamus secara resmi mendaftarkan calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Tanggamus untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024. Pada hari Sabtu (13/5) sekitar pukul 14.50 WIB, rombongan DPC PKB Tanggamus tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus dengan diiringi lantunan sholawat nabi dan yel-yel PKB. Para relawan dan simpatisan membawa atribut lengkap partai yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar. Rombongan DPC PKB disambut oleh Ketua KPU Tanggamus, Angga Lazuardy, beserta jajarannya, dan Ketua Bawaslu Tanggamus, Dedi Fernando.
Ketua DPC PKB Tanggamus, Irwandi Suralaga, menyatakan bahwa DPC PKB Tanggamus telah mendaftarkan 45 bacaleg yang tersebar di enam daerah pemilihan (Dapil), termasuk perwakilan perempuan yang lebih dari 30 persen. Irwandi menjelaskan bahwa PKB Tanggamus menargetkan minimal 10 kursi di DPRD Tanggamus, dengan harapan Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB dapat meraih minimal 2 kursi di setiap dapil, sehingga totalnya mencapai 12 kursi dari enam dapil.
"Pada Pileg 2014, PKB meraih 7 kursi di DPRD Tanggamus. Tahun ini, target minimal kami adalah 10 kursi. Untuk mencapai target ini, diperlukan kerja politik dan militansi dari para kader dan simpatisan untuk memenangkan PKB," ujar Irwandi.
Irwandi juga menyebutkan bahwa bacaleg PKB Tanggamus berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, pengusaha, kader partai, mantan ASN, hingga mantan prajurit TNI. Ia menyampaikan kegembiraannya karena PKB diminati oleh berbagai kalangan, termasuk generasi milenial.
Selain itu, Irwandi memberikan pesan kepada seluruh bacaleg PKB agar selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan mengikuti setiap kegiatan kemasyarakatan.
Sementara itu, Anggota Komisioner KPU Tanggamus, Za'imna, mengungkapkan bahwa KPU Tanggamus telah menerima fungsionaris PKB dalam rangka pendaftaran bacaleg Tanggamus. Ia menyampaikan kegembiraannya karena setelah melakukan pemeriksaan bersama terkait persyaratan administrasi bacaleg PKB Tanggamus, dokumen-dokumen tersebut dinyatakan lengkap dan telah tercatat di sistem pendaftaran KPU. KPU juga telah memberikan tanda terima dan berita acara terkait hal ini.
Sumber: