BANDARLAMPUNG - Garis kemiskinan mengalami kenaikan 4,35% dan tingkat kemiskinan turun sebesar 0,10 poin. Hal tersebut mengindikasikan tingkat pendapatan penduduk miskin Provinsi Lampung mampu mengimbangi kenaikan garis kemiskinan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) LAMPUNG, Endang Retno Sri Subiyandani, S.Si.,merinci garis kemiskinan Lampung (Rp/Kapita/Bulan) pada tahun 2017 pada bulan Maret sebesar 384.882 dan bulan September sebesar Rp390. 183; Tahun 2017 Maret (402.307) dan September (409.881); kemudia Tahun 2019 Maret (418.309) September (434.675).
Selanjutnya, pada Tahun 2020 pada bulan Maret sebesar 453.733 dan bulan September sebesar 457.495. Tahun 2021 tercatat Maret (471.439) September (492.620). \"Terakhir Maret Tahun 2022 mencapai 514.039,\" Kata Endang Retno
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, Endang Retno Sri Subiyandani, S.Si., menyampaikan secara langsung hasil pendataan tersebut dalam kegiatan Seminar dan Rapat Kerja Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Lampung, di Bukit Randu Hotel & Resto Bandar Lampung, Sabtu (6/8/2022).
Kegiatan Seminar dan Rapat Kerja ISEI Cabang Lampung mengambil tema Kemandirian Pangan dan Ancaman Inflasi di Tengah Upaya Pemulihan Ekonomi.
Kepala BPS Lampung yang menjadi narasumber dalam seminar tersebut menambahkan bahwa Angka kemiskinan Lampung Maret 2022 mengalami penurunan dibandingkan September 2021, dari 11,67% menjadi 11,57%.
\"Penurunan angka kemiskinan Lampung lebih
rendah dari penurunan angka nasional, \" Pungkasnya.
Selain itu Tren PDRB ADHB sepanjang tahun 2017–2021 terus mengalami peningkatan kecuali pada tahun 2020. PDRB ADHB Lampung pada tahun 2020 sempat mengalami penurunan akibat adanya pandemi Covid-19. Kondisi ini sejalan dengan perekonomian global dan nasional. PDRB ADHB Lampung tahun 2021 mencapai 371,90 triliun rupiah.
Tren yang sama berlaku pada PDRB ADHK 2010, sepanjang tahun 2017–2021 juga terus mengalami peningkatan kecuali pada tahun
2020. PDRB ADHK 2010 Lampung pada tahun 2020 sempat mengalami penurunan akibat adanya pandemi Covid-19. PDRB ADHK Lampung tahun 2021 mencapai 247,00 triliun rupiah.
Dalam kesempatan itu Endang Retno juga menyampaikan bahwa PDRB ADHB per kapita
Lampung tahun 2021 mencapai 40,95 juta/tahun, meningkat dibandingkan tahun 2020
yang mencapai 39,35 juta/tahun. (*)