Provinsi Lampung Pertahankan Gelar Provinsi Layak Anak

--
JAKARTA.LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) Tahun 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Penghargaan diterima secara langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela pada Puncak Acara Malam Penganugerahan Apresiasi KLA, di Auditorium Kementerian Agama Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2025).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator PMK, Imam machdi dan Menteri PPPA, Arifah Fauzi kepada 13 Provinsi yang memperoleh Predikat Provinsi Layak Anak, termasuk salah satunya adalah Provinsi Lampung.
Penghargaan Provila ini telah tiga kali diraih oleh Provinsi Lampung semenjak tahun 2022 dan kembali diraih ditahun 2025.
BACA JUGA:Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya
BACA JUGA:Pesawaran Raih Penghargaan KLA Katagori Nindya
Provila merupakan sebuah wujud sinergitas dan kerja keras baik di Kabupaten/Kota maupun lintas Kabupaten/Kota dalam setiap Provinsi dalam upaya mewujudkan pemenuhan dan perlindungan hak anak.
Provila (Provinsi Layak Anak) dapat tercapai jika semua Kabupaten dan Kota menjadi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), semua kecamatan dan desa/kelurahan menjadi Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak (KELANA dan DEKELA).
Adapun 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang memperoleh Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak, yaitu :
KLA Peringkat Nindya
1. Kabupaten Tulang Bawang Barat.
2. Kabupaten Lampung Timur.
3. Kabupaten Tulang Bawang.
4. Kabupaten Way Kanan.
Sumber: