Pemprov Lampung Intensifkan Pengawasan Pasar Jelang Ramadan dan Idulfitri
--
LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengintensifkan pengawasan harga dan kualitas bahan pangan menjelang Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah. Langkah tersebut dilakukan melalui inspeksi mendadak di dua lokasi pasar di Kota Bandar Lampung, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela dengan menyasar Pasar Tradisional Kangkung di Kecamatan Telukbetung Selatan (TbS) dan Chandra Department Store di Tanjungkarang Timur. Pengawasan melibatkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dalam peninjauan tersebut, tim memantau perkembangan harga, ketersediaan pasokan, serta keamanan bahan pangan segar dan produk olahan. Hasilnya, harga dan stok komoditas di pasar tradisional maupun ritel modern terpantau relatif stabil.
“Ada beberapa komoditas seperti cabai rawit dan beras medium yang mengalami kenaikan tipis, namun secara umum pasokan dipastikan cukup hingga menjelang hari raya,” ujar Jihan di sela kegiatan.
Selain stabilitas harga, pengawasan difokuskan pada aspek keamanan pangan. Bersama BPOM, tim melakukan uji cepat terhadap sampel sayuran, buah, bumbu dapur, daging, dan ikan. Seluruh sampel dinyatakan negatif dari kandungan formalin maupun bahan berbahaya lainnya.
Meski bahan pangan segar dinyatakan aman, petugas menemukan pelanggaran pada sejumlah produk olahan dan kemasan di ritel modern. Tim mendapati produk makanan beku yang belum memiliki izin edar resmi BPOM serta belum mengantongi nomor Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Petugas juga menemukan produk tidak layak jual, seperti makanan kaleng dalam kondisi penyok dan kemasan susu yang rusak. Atas temuan tersebut, Wakil Gubernur meminta pihak manajemen ritel untuk segera menarik produk dari peredaran.
“Produk yang belum memiliki izin edar maupun yang kemasannya rusak harus ditarik dan tidak diperbolehkan dijual,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Lampung menilai pengawasan rutin ini penting untuk menjaga perlindungan konsumen, stabilitas harga, serta mengendalikan inflasi daerah selama periode Ramadan dan Idulfitri. Dengan ketersediaan pasokan yang memadai dan mutu pangan yang terjamin, daya beli masyarakat diharapkan tetap terjaga.
Sumber: