SMPN 9 Bandar Lampung Diduga Lakukan Pungutan Seragam Rp1,2 Juta ke Siswa Jalur Afirmasi

SMPN 9 Bandar Lampung Diduga Lakukan Pungutan Seragam Rp1,2 Juta ke Siswa Jalur Afirmasi

Diduga SMPN 9 Bandar Lampung Lakukan Pungli Terhadap Wali Murid--

“Untuk pembelian baju harus melalui sekolah,” tambahnya.

 

Akibat belum melunasi biaya tersebut, anak Sri terpaksa masih mengenakan seragam lama dari jenjang pendidikan sebelumnya.

 

“Karena belum lunas tadi, anak saya tidak menggunakan seragam sekolah SMP. Sampai sekarang, anak saya masih menggunakan baju SD karena belum melunasi biaya seragam sekolah tersebut,” ungkapnya dengan nada kecewa.

 

Ia mengaku belum membayar sama sekali karena keterbatasan kondisi ekonomi keluarga.

 

“Saya belum bayar sama sekali, karena memang duitnya nggak ada,” tutup Sri.

 

Ia juga menyebutkan, batas akhir pembayaran yang ditentukan sekolah adalah pada 5 Agustus 2025. Namun hingga kini, ia masih belum memiliki kemampuan untuk melunasi tagihan tersebut.

 

Menanggapi persoalan ini, pemerhati pendidikan dari Forum Peduli Sekolah Negeri Lampung, Irfan Ramadhan, menegaskan bahwa praktik seperti itu tidak seharusnya terjadi di sekolah negeri, terlebih kepada siswa yang masuk melalui jalur afirmasi.

 

“Jalur afirmasi tidak mewajibkan pembelian baju sekolah di sekolah. Siswa yang diterima melalui jalur ini tetap memiliki tanggung jawab untuk menyediakan pakaian sekolah, namun sekolah tidak boleh memungut biaya atau mengarahkan pembelian seragam di sekolah,” ujar Irfan.

Sumber: