Pemkab Lamtim Buka Seleksi Terbuka Sekda, Ini Syaratnya!

Pemkab Lamtim Buka Seleksi Terbuka Sekda, Ini Syaratnya!

--

LAMPUNGTIMUR.LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur resmi membuka kesempatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kabupaten  (Sekdakab) Lampung Timur Tahun 2025.

Pembukaan seleksi ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor: 800/1055/22-SK/2025 tanggal 18 Juli 2025 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur.

Ketua Panitia Seleksi, Prof. Hamzah menyampaikan, seleksi ini menjadi langkah strategis untuk mendapatkan Sekretaris Daerah yang memiliki integritas tinggi, profesional, dan mampu mengakselerasi pembangunan daerah.

BACA JUGA:Pemkab Lamtim Adakan Studi Tiru Digitalisasi Pelayanan Publik ke Sumedang

BACA JUGA:Tiga Investor Jepang Lirik Lamtim di Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung

“Kesempatan ini terbuka bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung atau Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dengan tetap mengacu pada ketentuan Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019,” ujarnya, Selasa 22 Juli 2025.

Berikut Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain pelamar: 

1. Pendidikan minimal sarjana atau diploma IV.

2. Pangkat minimal Pembina Tk.I (IV/b).

3. Pengalaman jabatan terkait minimal 5 tahun.

4. Pernah atau sedang menduduki JPT Pratama atau Jabatan Administrator/Jabatan Fungsional Ahli Madya minimal 2 tahun.

5. Berusia maksimal 56 tahun untuk yang dari Jabatan Administrator/Fungsional Ahli Madya, dan 58 tahun untuk yang dari JPT Pratama.

6. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.

Selain itu, peserta wajib melampirkan hasil penilaian kinerja dua tahun terakhir, bukti laporan pajak 2024, laporan LHKPN/LHKASN 2024, SKCK yang masih berlaku, serta surat rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi asal.

Sumber: