Proyek Rabat Beton Senilai Hampir Rp1 M di Desa Wonomarto Diduga Asal Jadi, Warga Kecewa

Proyek Rabat Beton Senilai Hampir Rp1 M di Desa Wonomarto Diduga Asal Jadi, Warga Kecewa

--

LAMPUNGUTARA.LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Proyek Pembangunan Jalan Rabat Beton sepanjang 780 meter milik Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung di Desa Wonomarto Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara diduga kuat asal jadi.

Kondisi di lapangan didapati fisik pekerjaan mengalami kerusakan (retak) dan berongga pada dasar badan jalan yang ditakutkan akan mengalami patahan pada struktur beton kaku setebal 15 centimeter dan lebar 3 meter tersebut.

Meski ketebalan 15 cm menjadi ukuran baku pembuatan rabat beton, namun dilapangan nampak pengerjaan dengan ketebalan bervariasi, mulai dari 8 cm hingga 12 cm di berbagai titik.

Diketahui, pekerjaan dengan nomor kontrak  602.1/02/SPK-F/PSU/V.05/2025 yang dikerjakan selama 60 hari mulai dari tanggal 22 Mei 2025 hingga selesai.

BACA JUGA:Sopir Travel Asal Lampung Utara Ditemukan Tak Bernyawa di Jembatan Kotabaru Lamsel

BACA JUGA:Konsistensi Berbuah Prestasi, Lampung Utara Kembali Sandang Opini WTP

Pekerjaan yang menurut aturan merupakan pekerjaan yang melalui mekanisme lelang, dikerjakan oleh perusahaan pemenang tender CV. Artha Jaya Konstruksi dengan nilai pagu kontrak senilai Rp982,9 juta rupiah lebih.

Ponijan, (61) warga sekitar mengeluhkan pekerjaan yang dilakukan oknum kontaktor melalui pekerjanya yang diduga kuat asal jadi, sehingga warga menduga fisik jalan rabat beton itu tidak akan bertahan lama.

Kekecewaan warga bertambah, setelah hujan melanda daerah sekitar yang menampakkan kondisi jalan berongga dibawah antara rabat beton dan badan jalan semula.

"Kami enggak puas dengan hasil pekerjaan ini, kerjaannya enggak rapih, dan banyak kerusakan dimana-mana. Padahal baru dibangun, pasti enggak lama akan rusak lagi. Jadi percuma kalau dibangun, malah hasilnya seperti ini," keluhnya, saat diwawancarai dilokasi pengerjaan, Senin, 30 Juni 2025.

Ditambah lagi, mobilitas mobil angkutan seperti truk pengangkut hasil bumi dan bahan bangunan dengan beban gandar yang dirasa akan memberikan tekanan lebih pada rabat beton berongga dimaksud.

"Kalau gantung begitu jalan (rabat beton) dilindas mobil truk ya bisa-bisa patah, harusnya kan dipadati dulu lantai jalannya," kata dia.

Padahal, kata dia, pekerjaan itu dibawah pengawasan Kades Wonomerto, Yusika Waskito. Seharusnya mutu pekerjaan bisa lebih maksimal, namun kenyataan di lapangan malah berbanding terbalik.

"Pak kades (Yusika Waskito) yang ngawas. Tapi kok hasilnya bukan nambah bagus, malah makin hancur," tuturnya.

Sumber: