Dukung Astacita dan Tingkatkan PAD, Pemprov Lampung dan Kejati Jalin Kerjasama

Dukung Astacita dan Tingkatkan PAD, Pemprov Lampung dan Kejati Jalin Kerjasama

Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menandatangani MoU kerjasama Bidang Datun untuk mendukung program Asta Cita dan Indonesia Emas 2045. Foto Ist--

Kajati Danang mengatakan Kejaksaan turut andil ikut membantu Pemprov Lampung untuk peningkatan PAD dalam sisi penagihan pajak dan denda, dan lain sebagainya.

"Tentunya kita mengambil langkah preventif dulu, karna ini pendekatan yang sifatnya untuk meningkatkan PAD yang ada, tidak serta merta kita represif dalam hal penindakan pidana,"

"Namun dari sisi ketentuan hukum, tentunya karena sudah ada aturan perda-nya, ada level tingkat sanksi-nya. Nanti akan kita lihat represifnya dalam hal penegakan hukum pidana," ujarnya.

 

Sumber: