Gubernur Lampung bersama BNNP dan Forkopimda Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu

--
LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol Norman Widjajadi dan jajaran Forkopimda Lampung memimpin pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 14.952,80 gram.Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Gubernur Lampung, Senin (19/5/2025).
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh BNNP Lampung sepanjang Triwulan I tahun 2025, yakni periode Januari hingga Maret. Sebanyak 23,13 gram dari total barang bukti telah disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa jumlah narkoba yang dimusnahkan ini sangat besar dan berpotensi merusak generasi muda jika berhasil diedarkan.
"Jika satu gram sabu dapat digunakan oleh 10 hingga 15 orang, maka pemusnahan ini telah menyelamatkan sekitar 250.000 jiwa, atau sekitar 4,5% dari populasi dewasa di Provinsi Lampung. Terima kasih kepada BNNP Lampung atas kerja kerasnya," ujar Gubernur.
BACA JUGA:Pemusnahan Barang Bukti Kejari Metro Didominasi Narkotika
BACA JUGA:Gubernur Lampung Mirzani Tegaskan Komitmen Jadikan Bandar Lampung Kota Inklusif
Gubernur juga menyoroti pentingnya perlindungan generasi muda di tengah momentum bonus demografi yang sedang dialami Provinsi Lampung. Saat ini, 68% penduduk Lampung berada pada usia produktif.
"Dalam dua tahun ke depan, kita akan melihat pertumbuhan ekonomi yang pesat, didorong oleh meningkatnya pendapatan masyarakat. Namun, jika tidak diiringi dengan penegakan hukum dan perlindungan terhadap generasi muda, hal ini bisa berdampak buruk," jelasnya.
Menurutnya, seluruh provinsi saat ini tengah bersiap menyambut fase Indonesia Emas 2025–2030. Oleh karena itu, generasi muda harus dilindungi dari bahaya narkoba agar dapat menjadi motor penggerak pembangunan nasional.
"Anak-anak SMA, mahasiswa, dan pemuda usia 20 hingga 30 tahun adalah aset bangsa yang harus dijaga. Salah satu tantangan besar yang harus kita hadapi bersama adalah bahaya narkoba," tegas Mirza.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengapresiasi sinergi BNNP Lampung dengan berbagai pihak dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
"Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung kolaborasi antarlembaga untuk memberantas narkoba, termasuk edukasi dan sosialisasi yang akan terus dilakukan mulai dari lingkungan sekolah, keluarga, hingga tempat kerja," kata dia.
Gubernur juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, guru, tokoh agama, tokoh adat, hingga generasi muda untuk terlibat aktif dalam gerakan melawan narkoba.
"Jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Ini adalah upaya bersama untuk menjaga masa depan anak-anak Lampung," kata Mirza.
Sumber: