Kapolda Lampung Dukung Program Pemutihan Pajak, Ajak Masyarakat Manfaatkan Kesempatan

Kapolda Lampung Dukung Program Pemutihan Pajak, Ajak Masyarakat Manfaatkan Kesempatan

--

LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengapresiasi penuh langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025.

Menurut Kapolda Lampung, program yang diinisiasi oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal tersebut merupakan langkah strategis yang tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Program ini harus kita sikapi secara positif. Selain membantu masyarakat, manfaat jangka panjangnya sangat besar dalam mendukung pembangunan, kesejahteraan, dan perekonomian di Provinsi Lampung," kata Helmy Santika kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Samsat Rajabasa, Jumat (2/5/2025).

BACA JUGA:Pemprov Lampung Kembali Gulirkan Pemutihan Pajak, Masyarakat Cukup Bayar Pajak Tahun Berjalan

BACA JUGA:Bapenda Monitoring Sejumlah Wajib Pajak

Melalui program pemutihan ini, lanjut, Helmy mengimbau masyarakat yang belum memanfaatkan program ini, agar segera mengambil kesempatan sebelum program berakhir pada 31 Juli 2025.

"Ini belum tentu ada setiap tahun. Program yang sangat baik seperti ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Silahkan datang ke Samsat induk maupun gerai-gerai Samsat yang tersedia, dan ikuti prosedur yang ada," ucap Kapolda.

Kapolda juga memberikan saran kepada para pengelola layanan Samsat agar meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mengingat, antusiasme masyarakat yang diprediksi tinggi, sehingga kenyamanan wajib menjadi prioritas.

"Siapkan fasilitas pendukung, seperti tenda-tenda, apalagi cuaca sedang panas. Ini agar masyarakat yang sedang melaksanakan kewajibannya tetap merasa nyaman dan terlayani dengan baik," tambahnya.

Dalam mendukung kelancaran program, Irjen Helmy memastikan bahwa Polda Lampung akan mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah. Ia menyatakan bahwa pendekatan persuasif akan diutamakan dalam sosialisasi kepada masyarakat, sebelum nantinya dilakukan penegakan hukum secara tegas.

Pasalnya, program pemutihan PKB ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Lampung untuk taat pajak sekaligus mendukung pembangunan daerah.

"Kami akan terus mengedukasi masyarakat. Setelah sosialisasi selesai, tentu akan dilanjutkan dengan penegakan hukum. Namun semua diawali dengan pendekatan humanis dan persuasif," pungkas Jenderal bintang dua tersebut.(zoh)

Sumber: