Awasi, Pemkab Lamtim Terima Kucuran Anggaran URSIS senilai Rp50 Miliar di Tahun 2025

--
LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur (Lamtim) di tahun 2025 kembali menerima kucuran anggaran URSIS untuk pekerjaan konstruksi senilai Rp 50 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.
Diketahui, bahwa URSIS kepanjangan dari Urgent Rehabilitation of Strategic Irrigation for Western Region of Indonesia. Mengutip halaman google.com Anggaran URSIS (Unit Rencana Strategis) di dinas PUPR adalah anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan- kegiatan strategi dan perencanaan jangka panjang, yang didukung visi dan misi Dinas PUPR dalam mencapai tujuan pembangunan infrastruktur dan penataan ruang.
Namun, apakah anggaran senilai Rp50 miliar yang dikelola oleh Pemkab Lamtim bisa efektif untuk menyelesaikan segala kendala infrastruktur jalan. Mengingat infrastruktur jalan yang selama ini telah dikerjakan di tahun sebelumnya kembali rusak dan hanya bertahan seumur jagung.
BACA JUGA:Bupati Ela dan Wabup Azwar Halal Bihalal Bersama ASN Pemkab Lamtim
BACA JUGA:Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah Gelar Open House dengan Para Tokoh Masyarakat Sukadana
Dikhawatirkan justru anggaran tersebut menjadi celah korupsi dan mencari rekanan (nepotisme) bagi pihak oknum di pemerintah daerah untuk mencari keuntungan pribadi. Seharusnya anggaran tersebut bisa dikerjakan langsung oleh pihak Kementerian PUPR/BPJN dan menunjuk rekanan yang melalui proses resmi dan aturan jelas secara nasional.
Sebagai contoh di tahun lalu, Presiden Jokowi juga telah meresmikan beberapa jalan penghubung di wilayah Lampung. Terpantau pihak yang mengerjakan/rekanan ditunjuk oleh pihak BPJN (Balai Pelaksana Jalan Nasional) Lampung melalui seleksi secara nasional dan hasilnya cukup memuaskan. Artinya, masyarakat juga merasakan dampaknya secara langsung hingga berkelanjutan.
Informasi yang diperoleh media ini, bahwa anggaran senilai Rp 50 miliar tersebut telah diperuntukan dan dikerjakan untuk rehabilitasi bagi infrastruktur jalan-jalan penghubung di wilayah Kabupaten Lampung Timur. Mengenai prosesnya pengerjaan, tim media ini belum memperoleh penjelasan dari pihak Pemkab Lamtim.
Kedepan, tim media ini akan mengkonfirmasi pihak PUPR Lamtim dan Bupati Lamtim, Hj Ela Siti Nuryamah. Hal ini guna mengetahui tentang proses pembagian nilai anggaran tersebut, titik lokasi jalan-jalan yang diperbaiki dan proses penunjukan rekanan yang mengerjakan.
Diharapkan anggaran senilai Rp50 miliar yang diterima oleh Pemkab Lamtim dapat efektif, jelas bermanfaat bagi masyarakat dan tidak terkesan menghambur-hamburkan anggaran negara.
Sumber: