Jonartak Dinata Dilantik Sebagai Anggota DPRD Tanggamus Gantikan M.Suratman

Bupati Tanggamus Moh.Saleh Asnawi bersama Pimpinan DPRD Tanggamus memberitahukan ucapan selamat kepada Jonartak Dinata yang telah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Tanggamus menggantikan M.Suratman. Foto Ist--
LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Jornatak Dinata resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Tanggamus Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2024-2029. Legislator asal Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu dilantik menggantikan M.Suratman yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Pelantikan dan pengucapan sumpah janji Jornatak Dinata sebagai Anggota DPRD Tanggamus periode 2024-2029 tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo melalui rapat paripurna Istimewa yang berlangsung, Rabu 9 April 2025 di ruang sidang DPRD Tanggamus.
Rapat paripurna istimewa tersebut turut dihadiri Bupati Tanggamus, Moh.Saleh Asnawi, Wabup Tanggamus Agus Suranto, jajaran Forkompinda Tanggamus, Kepala OPD dan camat se Tanggamus.
Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo mengatakan, pelantikan Jornatak Dinata sebagai Anggota DPRD Tanggamus PAW Sesuai dengan keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/202/B.01/HK/2025 tanggal 25 Maret 2025 serta tindak lanjut dari ketetapan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tanggamus Nomor : 170/ 417 /19/2025, Tanggal 8 April 2025.
BACA JUGA:Hadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke 28 Tanggamus, Bupati: 'PR' Kita Masih Banyak
BACA JUGA:Anggota DPRD Tanggamus Nuzul Irsan Melakukan Reses di Kecamatan Bandarnegeri Semuong
"Kami atas nama pimpinan dan Anggota DPRD Tanggamus serta masyarakat mengucapkan selamat bertugas kepada saudara Jonartak Dinata selaku Anggota DPRD Tanggamus yang baru saja dilantik, dan pengucapan sumpahnya. Selamat menjalankan tugas semoga amanah dalam menjalankan tugas dan dapat memberikan yang terbaik bagi kemajuan daerah Kabupaten tanggamus yang kita cintai ini,"kata Agung.
Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang baru, lanjut Agung, Jonartak akan ditetapkan oleh Fraksi NasDem pada alat kelengkapan DPRD.
"Oleh karena itu saudara perlu segera dapat menyesuaikan diri, mempelajari
tata tertib DPRD Kabupaten Tanggamus berikut kode etiknya, yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dan mempelajari berbagai peraturan yang lain, yang terkait dengan penempatan saudara,"pesan Agung.
Senada Bupati Tanggamus Moh.Saleh Asnawi juga mengucapkan selamat kepada Jonartak Dinata yang telah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Tanggamus melalui proses PAW dari Partai NasDem dengan harapan dapat bekerja sebaikbaiknya di masa jabatan ini, sesuai dengan amanah yang diberikan.
Kemudian kepada keluarga Almarhum M. Suratman Anggota DPRD Tanggamus yang diganti karena meninggal dunia, bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian yang telah diberikan.
"Semoga Allah SWT mencatatnya sebagai amal kebaikan dan kami panjatkan doa, kiranya almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT. Aamiin,"ucap Saleh Asnawi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanggamus Moh.Saleh Asnawi berharap Jonartak Dinata yang telah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Tanggamus dapat bekerjasama, bersinegi dan saling berkolaborasi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Sumber: