Gubernur Rahmat Mirzani Tunaikan Zakat Fitrah dan Zakat Mal Melalui Baznas

Gubernur Rahmat Mirzani Tunaikan Zakat Fitrah dan Zakat Mal Melalui Baznas

--

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyerahkan SK Baznas pembentukan Unit Pengumpul zakat kepada Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat, dan Kantor Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Perwakilan Lampung. Gubernur kemudian menyerahkan bantuan 1 unit mobil bantuan dari Baznas Pusat kepada Baznas Provinsi Lampung.

Sumber: