Gubernur Rahmat Mirzani Tunaikan Zakat Fitrah dan Zakat Mal Melalui Baznas

Gubernur Rahmat Mirzani Tunaikan Zakat Fitrah dan Zakat Mal Melalui Baznas

--

LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah dan zakat mal menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah, melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Rabu 26 Maret 2025.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan bahwa penyerahan zakat fitrah kepada Baznas ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap lembaga Baznas sebagai lembaga resmi pemerintah yang mengelola zakat.

"Dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna zakat, penting bagi kita untuk memastikan bahwa zakat dikelola secara melembaga dan profesional, dalam hal ini Baznas sebagai lembaga resmi pemerintah yang mengelola zakat,"ujar Mirza

Melalui pelaksanaan zakat fitrah tersebut, gubernur berharap dapat memperkuat solidaritas sosial di Provinsi Lampung, terutama dalam membantu mereka yang membutuhkan, dan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya berbagi kepada sesama.

BACA JUGA:Gubernur Mirza Tandatangani Hibah Lahan Kantor PWNU Lampung di Kota Baru Seluas 9 Ha

BACA JUGA:Gubernur Mirza dan Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bahas Peningkatan Produksi Pangan

"Semoga dengan zakat yang kita tunaikan, kita semua dapat memperoleh keberkahan dan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta'ala,"kata Mirza.

Selain itu Gubernur Mirza juga mengatakan bahwa dengan dilaksanakannya pembayaran zakat fitrah oleh dirinya dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi ASN di Lampung untuk turut menyalurkan zakatnya melalui Baznas.

"Membayar zakat harus dimulai dari diri kita sendiri, saya akan memulai dari diri saya sendiri mencontohkan kepada bapak-ibu sekalian Eselon II yang hadir disini, bapak-ibu sekalian juga contohkan kepada eselon dan staf-staf dibawahnya, itu cara yang paling baik," ucapnya.

Selain mencontohkan secara langsung, Gubernur juga telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan zakat fitrah tahun 2025, nomor: 400.8.1/1070/02/2025, yang dikeluarkan pada tanggal 6 Maret 2025. Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menunaikan zakat fitrah melalui Baznas Provinsi Lampung.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Baznas Provinsi Lampung yang telah bekerja keras dalam mengelola zakat, serta kepada seluruh pihak yang turut serta dalam menyukseskan acara ini,"pungkas Mirza.

Sementara itu Ketua BAZNAS Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain dalam laporannya menyampaikan perkembangan terkait Desa Baznas terkini di Lampung.

"Alhamdulillah perkembangannya cukup baik terutama di Tulang Bawang dan Lampung Utara, semoga dapat menjadi lumbung ternak Provinsi Lampung di masa depan, terimakasih kepada Bu lili Mawarti dari Dinas Peternakan dan Bu Zaidirina dari Dinas Pemdes yang sudah membantu Baznas Lampung,"terangnya.

Pada kesempatan tersebut, selain menyerahkan Zakat Fitrah, Gubernur Mirza juga menyerahkan Zakat Mal sebesar Rp50 juta kepada Baznas Lampung.

Sumber: