Praktik Prostitusi di Sekampung Lamtim Masih Beroperasi di Bulan Suci

Rumah yang diduga dijadikan tempat prostitusi di Desa Sumbersari Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur. Foto A.Zohiri--
LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Kesucian di bulan Ramadan 2025 tidak membuat aktivitas para penjaja seks komersial di Desa Sumbersari Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur berhenti.
Area lokalisasi yang belum ditutup oleh Pemkab Lampung Timur (Lamtim) ini bahkan buka hampir setiap hari, dan selalu ramai dikunjungi setiap malam.
Mirisnya, keberadaan lokalisasi tersebut tidak jauh dengan fasilitas pendidikan seperti Pondok Pesantren (Ponpes) dan sekolah dasar (SD) hingga SMK.
Meskipun bulan puasa para mucikari masih aktif mencari dan merayu para lelaki hidung belang dengan cara terang-terangan.
BACA JUGA:Tim Renakta Ditreskrimum Polda Lampung Gulung Jaringan PRostitusi Online di Bandar Lampung
BACA JUGA:Tim Gabungan Pemkot Metro dan TNI-Polri Razia Area Kost Jelang Ramadan
Dari pantauan awak media tampak kendaraan mobil dan motor yang diduga milik para tamu yang ingin menikmati layanan dari pekerja seks komersial (PSK) di lokasi tersebut.
Masih beraktifitasnya rumah bordil di Bulan Ramadan tersebut tentu menjadi tanda tanya di kalangan masyarakat. Warga yang enggan namanya disebutkan menduga adanya oknum dari aparat dan oknum pemerintah kecamatan yang menjadi tameng lantaran telah menerima setoran.
"Tidak ditutupnya lokalisasi tersebut di bulan puasa apakah mungkin ada permainan oknum. Kami juga merasa resah, berapa kali gantu bupati, Kapolsek, Camat dan Kades, tempat itu selalu buka dan tidak pernah disegel,"ungkapnya.
Sementara sampai saat ini Camat Sekampung, Kapolsek dan Kades belum berhasil dikonfrimasi.
Sementara Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lamtim, A.Zohiri.ZA mengecam beroperasinya lokalisasi di bulan Ramadan tersebut.
Dirinya berharap agar para tokoh agama dan Forkopimcam Kecamatan Sekampung untuk segera menindak lanjuti keluhan warga Desa Sumber Sari Kecamatan Sekampung."Tolong hormati bulan suci ini, jangan seolah-olah kebal hukum di negara ini,"ucap A.Zohiri.
Sumber: