Satgas Penertiban Bangunan Sasar 5 Kecamatan, Temukan Rumah Berdiri di Atas Saluran Air

Satgas Penertiban Bangunan Sasar 5 Kecamatan, Temukan Rumah Berdiri di Atas Saluran Air

--

BANDARLAMPUNG - Satgas Penertiban Bangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menemukan sejumlah rumah yang berdiri diatas saluran air. Satgas yang dibentuk langsung oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana pada tanggal 3 Maret 2025 telah menyasar lima kecamatan se-Kota Bandar Lampung.

 

“Berdasarkan perintah ibu Walikota, setiap hari Kami berkeliling menyusuri sungai. Hasilnya ada tujuh pelanggaran, seperti rumah dan kandang ayam diatas aliran drainase,” jelas Antoni Irawan, Ketua Satgas Penertiban Bangunan yg juga Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat (Damkarat) Kota Bandar Lampung, Minggu (9/3/2025). 

 

Antoni menambahkan, salah satu penyebab banjir di Bandar Lampung adalah penyempitan sungai ataupun drainase dikarnakan bangunan ataupun rumah warga. 

 

“Bangunan yang berada diatas drainase kami minta untuk di bongkar nanti camat dan selurah setempat itu mengawasi,” paparnya. 

 

Sementara itu, Camat Wayhalim, Darwono menjelaskan, dalam penertiban satgas memberikan imbauwan kepada bangunan yang melanggar garis sempadan sungai.

 

“Dijalan Panorama 1 kemarin, ada bangunan yang melanggar. Keesokan harinya bangunan tersebut telah di bongkar oleh pemiliknya langsung,” jelasnya.

 

Darwono menambahkan, dalam penertiban satgas mengedepankan langkah persuasive

 

“Kita lakukan edukasi tentang bahaya membangun diatas sungai dan pendekatan agar masyarakat mau membongkar bangunan tersebut,” pungkasnya. (dka)

Sumber: