Dana komite Rp900 Juta SMAN 1 Seputih Rahman Digunakan Untuk Kepentingan Pribadi Para Oknum Guru

Dana komite Rp900 Juta SMAN 1 Seputih Rahman Digunakan Untuk Kepentingan Pribadi Para Oknum Guru

Dana Komite Senilai 900 Juta Digunakan Untuk Kepentingan Pribadi--

 

"Saya juga pernah gabung di pers tetapi gak lama hanya kartu anggota masih ada,"jelas Dedi kepada kami sambil membuka dompet dan menunjukan Kartu Pers.

 

Perihal adanya penggalangan tanda tangan Guru untuk menolak kehadiran Kepala Sekolah yang baru, Waka Dedi membantah. "Itu bukan tanda tangan penolakan tetapi tanda tangan dari para Guru yang menginginkan Kepala Sekolah lama (Nyoman Suwarmo) kembali ke SMA Negeri Seputih Raman.

Tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal pada Bulan Januari Tahun 2024 dengan Isi surat Penugasan yakni melakukan Audit atas Dugaan terhadap adanya Pungli dan Penyimpangan Dana Bos di Sekolah SMA Negeri 1 Seputih Raman sampai saat ini belum ada kejelasan apakah Dana PSM yang digunakan Oknum Guru telah dikembalikan keseluruhan.

 

Beberapa Guru yang mendapatkan Sanksi diantaranya, Kepala Sekolah lama Nyoman Suwarmo, Waka Kesiswaan Dedi Kurniawan, Waka Humas Ning Surapati, Waka Sarpras Aspar.

 

Sungguh sangat menyedihkan ada permainan di dalam Sekolah dan sangat di sayangkan yang memakai uang PSM atau Komite adalah petinggi sekolah.

Sumber: