BPPA Tetapkan 9 Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

BPPA Tetapkan 9 Anggota Dewan Pers Periode  2025-2028

--

LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah memilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Berita acara penyerahan laporan kerja BPPA itu disampaikan kepada Dewan Pers pada Selasa, 4 Februari 2025 di Hall Dewan Pers

Berita acara diserahkan oleh Ketua BPPA, Bambang Santoso, dan diterima oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.

Turut menyaksikan penyerahan berita acara tersebut antara lain beberapa anggota Dewan Pers,  Totok Suryanto, Asep Setiawan, Sapto Anggoro, dan Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya (secara daring). Anggota BPPA lainnya juga hadir, baik secara langsung maupun daring. 

Pada hari yang sama, Dewan Pers melakukan sidang pleno. Dalam pleno yang dipimpin Ninik Rahayu itu, Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan anggota Dewan Pers Periode 2025-2029 yang telah dipilih BPPA sekaligus membubarkan BPPA.

BACA JUGA:Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028 Resmi Dibuka Berikut Persyaratannya

BACA JUGA:25 Anggota PWI Lambar Sudah Menyandang Predikat Berkompetensi dari Dewan Pers

Ninik atas nama Dewan Pers menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPPA yang telah bekerja dengan baik.

BPPA mulai menjalankan tugas sejak Agustus 2024. Sebelum memilih sembilan anggota Dewan Pers, pada 19 Februari 2025, BPPA menyeleksi para pelamar menjadi 18 calon yang mewakili tiga unsur (wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat)

Masing-masing unsur diwakili oleh enam calon. Dari 18 calon inilah kemudian terpilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028.

Berikut ini nama sembilan anggota Dewan Pers 2025-2028: 

Dari unsur wartawan: 

1. Abdul Manan 

2. Maha Eka Swasta 

3. Muhammad Jazuli 

Sumber: