Disdukcapil Bandar Lampung Catat 80 Warga Urus Dokumen yang Hilang Akibat Banjir

Disdukcapil Bandar Lampung Catat 80 Warga Urus Dokumen yang Hilang Akibat Banjir

--

BANDARLAMPUNG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung mencatat sekitar 80 warga melaporkan kehilangan dokumen kependudukan akibat banjir yang terjadi pada Jumat (17/1/2025) lalu.

 

Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Febriana memastikan layanan penggantian dokumen bagi warga terdampak banjir dilakukan dengan cepat dan mudah.

 

"Sampai hari ini, ada sekitar 80 warga yang melaporkan kehilangan dokumen kependudukan akibat banjir di Bandar Lampung," katanya, Rabu (29/1/2025).

 

Menurut Febriana, dokumen yang paling banyak diurus adalah kartu keluarga, diikuti dengan KTP, akta kelahiran, dan kartu identitas anak.

 

"Dokumen akan dicetak ulang berdasarkan data asli yang tersimpan di sistem. Jika ada perubahan data, kami akan melakukan pembaruan sesuai prosedur," paparnya.

 

Febriana juga mengimbau masyarakat agar tidak khawatir jika dokumen mereka hilang akibat banjir. 

 

Pasalnya, lanjut Febriana, Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menyiapkan sistem yang mempermudah pengurusan dokumen bagi warga terdampak.

 

"Proses penggantian dokumen akan terus kami percepat dan permudah selama diperlukan. Kami ingin memastikan semua warga memiliki dokumen kependudukan lengkap untuk menghindari kendala administrasi," pungkasnya. (dka) 

Sumber: