Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Ganja asal Medan

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Ganja asal Medan

Polda Lampung Menggagalkan Penyelundupan Ganja 8 KG--

Umi menambahkan R dan HP yang bekerja sebagai ojek online belum menerima upah terkait keterlibatannya.

 

"Mereka ini penerima barang, dari hasil pemeriksaan keduanya mengaku baru kali pertama menerima paket ganja ini. Sampai saat ini belum mengakui upah nya berapa dan mereka juga mengaku belum menerima upah apapun untuk menjemput paket ganja ini. Mereka ini ngaku sebagai pesuruh saja, mereka juga residivis kasus narkoba," tandas Umi.

Sumber: