Ardat: Tuduhan Kampanye di Video TikTok Qomaru Zaman Harus Diukur Berdasarkan Prinsip Hukum yang Tegas
Reporter:
Arif s|
Editor:
Nopri|
Jumat 27-09-2024,07:31 WIB
Ardat Putra Kesuma, pemerhati Perundang-undangan dan Peraturan Pilkada sekaligus Pengacara di APK Lawyer Office--
Sumber: