Honor Kader TPK Telat Dibayar? Ini Penjelasan Kepala DP3AP2KB Metro

Honor Kader TPK Telat Dibayar? Ini Penjelasan Kepala DP3AP2KB Metro

Kepala DP3AP2KB Kota Metro, Wahyuningsih--M. Ricardo

METRO,LAMPUNGNEWSPAPER- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Metro mengonfirmasi pembayaran honor Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) segera rampung. 

Kepala DP3AP2KB Kota Metro, Wahyuningsih menjelaskan, tahap pembayaran honor Kader TPK sudah dalam penyetoran berkas administrasi ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat.

“Sebelumnya kan sempat terjadi keterlambatan. Nah, sekarang Alhamdulillah sudah selesai. Sekarang sedang berproses berkasnya untuk naik ke BPKAD,” kata Wahyuningsih saat dikonfirmasi, Rabu, 18/9/2024.

Wahyuningsih menyebut, keterlambatan pembayaran honor Kader TPK disebabkan adanya ketidaklengkapan berkas pertanggungjawaban dari kader yang bersangkutan.

BACA JUGA:Benarkah Wahdi-Qomaru Beli “Perahu Kosong” ? Ini Kata Akademisi

“Jadi, intinya keterlambatan ini bukan karena di Pemda tidak ada uangnya ya. Tetapi hal ini terjadi karena ada keterlambatan pertanggungjawaban dari SPJ yang bersangkutan. Sekarang, Alhamdulillah semua sudah tertandatangani,” bebernya.

“Kemarin sempat terjadi keterlambatan, karena mereka saat melakukan kegiatan itu kan tentu ada pertanggungjawaban untuk membuat SPJ toh? Nah mereka melakukan penandatanganannya itu terlambat, jadi kita dari dinas belum bisa memproses, karena memang dari mereka juga itu belum selesai. Jadi, itu salah kalau dibilang tidak ada uangnya. Uangnya tentu ada di BPKAD. Tapi, mekanismenya kan harus tetap berjalan,” imbuhnya.

Berdasarkan keterangan Kepala DP3AP2KB Kota Metro, diketahui sebanyak 390 Kader TPK yang terdiri dari bidan atau nakes, Kader KB dan kader PKK tersebut, bakal menerima honor sebesar Rp210 ribu per bulan, yang diberikan untuk 10 bulan dalam satu tahun, yang mana pembayarannya dilakukan setiap tri wulan. 

Saat ini, adalah pembayaran untuk tri wulan ke dua, yakni sebesar Rp630 ribu untuk masing-masing Kader TPK.

Dia memaklumi, bahwa keterlambatan penandatanganan SPJ mungkin saja terjadi dikarenakan padatnya kegiatan para Kader TPK. 

Kendati demikian, Kepala DP3AP2KB Kota Metro meminta, para Kader TPK untuk tetap solid dan tidak mudah terprovokasi dengan adanya kabar-kabar tidak baik mengenai keterlambatan pembayaran honor tersebut.

“Kepada sebanyak 390 kader itu kita sudah sampaikan untuk tolong segera diselesaikan. Kami memaklumi, mungkin keterlambatan itu terjadi karena memang mereka lagi padat kegiatan juga di akhir-akhir ini. Yang jelas, apapun kendalanya sekarang sudah terurai dan sudah kita proses,” tandasnya. (MRC)

Sumber: