Uji Publik Renstra Kemenag di UIN RIL Tegaskan Arah Kebijakan Lima Tahun ke Depan

Uji Publik Renstra Kemenag di UIN RIL Tegaskan Arah Kebijakan Lima Tahun ke Depan

Uji Publik Renstra Kemenag di UIN RIL Tegaskan Arah Kebijakan Lima Tahun ke Depan--

Iqbal juga memaparkan delapan fokus arah kebijakan Kemenag dalam lima tahun ke depan, yakni penguatan kerukunan dan cinta kemanusiaan, ekologi dan pelestarian lingkungan, layanan keagamaan yang berdampak, pendidikan unggul dan terintegrasi, pemberdayaan pesantren, pemberdayaan ekonomi umat, penguatan fungsi rumah ibadah, serta digitalisasi tata kelola.

Ia menambahkan, seluruh satuan kerja di bawah Kemenag, termasuk perguruan tinggi keagamaan, diwajibkan menyusun Renstra masing-masing paling lambat dua bulan setelah Renstra Kemenag disahkan. 

“Desember menjadi batas waktu penetapan. Kami memahami prosesnya tidak mudah, tapi kami siap mendampingi agar seluruh Renstra unit kerja selesai tepat waktu,” ujarnya.

Terkait pemilihan UIN Raden Intan Lampung sebagai lokasi kegiatan, Iqbal menyebut hal itu merupakan bagian dari kerja sama Sekretariat Jenderal dengan satuan kerja Kemenag di berbagai daerah. Ia menilai UIN Raden Intan Lampung memiliki rekam jejak baik dalam pengelolaan akademik dan riset kebijakan.

Sementara itu, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepada UIN RIL untuk kembali menjadi tuan rumah kegiatan nasional.

Menurutnya, rencana strategis menjadi dokumen penting yang berfungsi sebagai kompas bagi seluruh unit dan lembaga di bawah Kementerian Agama dalam mewujudkan visi terwujudnya masyarakat yang rukun, maslahat, dan cerdas menuju Indonesia Emas 2045.

“Oleh karena itu, kegiatan uji publik dan sosialisasi Renstra ini menjadi bagian penting dari proses penyempurnaan kebijakan publik agar dokumennya tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga partisipatif, inklusif, dan berbasis bukti,” jelasnya.

Prof. Wan menambahkan bahwa kegiatan ini juga mencerminkan semangat akuntabilitas dan transparansi perencanaan sebagai pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Ia berharap forum ini dapat melahirkan rekomendasi strategis yang aplikatif dan berdampak nyata bagi pembangunan sektor keagamaan.

Kegiatan uji publik dan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai unsur, baik secara langsung maupun daring. Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan UIN Jurai Siwo Metro, Plt. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Ketua MUI, Ketua FKUB, Ketua Baznas, Ketua Asosiasi Penghulu, Ketua Muhammadiyah, Ketua Ikatan Penyuluh Agama, Ketua MKKM Madrasah, para dekan di lingkungan UIN RIL, serta para akademisi dan mahasiswa. 

Selain itu, para pimpinan PTKIN, Kanwil Kemenag, serta pejabat fungsional perencana di lingkungan Kemenag dari berbagai daerah juga turut mengikuti kegiatan ini melalui Zoom Meeting.

Sumber:

Berita Terkait