DPRD Lambar Usulkan Empat Ranperda Inisiatif, Prioritaskan Investasi Hingga Pesantren

DPRD Lambar Usulkan Empat Ranperda Inisiatif, Prioritaskan Investasi Hingga Pesantren

--

LAMPUNGBARAT--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat dasar hukum daerah melalui Rapat Paripurna yang beragendakan penyampaian Nota Pengantar terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD.

Penyampaian Nota Pengantar empat Ranperda inisiatif ini dibacakan oleh Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Af. Yogi Amijaya, MH.

"Sebagai pelaksanaan fungsi legislasi, DPRD memiliki tanggung jawab untuk membentuk peraturan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan tata kelola pemerintahan, serta penegakan nilai-nilai keadilan dan kemandirian daerah," ujar Af. Yogi Amijaya, MH., mengutip Nota Pengantar DPRD.

Keempat Ranperda yang diinisiasi oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD ini dinilai mendesak dan strategis untuk segera dibahas bersama Pemerintah Daerah.

Empat Ranperda yang diusulkan oleh DPRD Kabupaten Lampung Barat yaitu tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Ranperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, dan Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Melalui penyampaian Nota Pengantar ini, DPRD Kabupaten Lampung Barat menaruh harapan besar agar Pemerintah Daerah dapat memberikan tanggapan, masukan, dan bersama-sama membahas keempat Ranperda tersebut sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan.

Inisiasi keempat Ranperda ini menjadi bukti nyata komitmen DPRD Lampung Barat, untuk memastikan setiap langkah pembangunan daerah memiliki landasan hukum yang kuat, berpihak pada kesejahteraan masyarakat, dan menunjang kemandirian daerah.

Sumber: