DISDIKBUD PESAWARAN TEGASKAN PROYEK REVITALISASI SDN 55 GEDONG TATAAN SESUAI ATURAN — TUDUHAN “SYARAT KORUPSI”

DISDIKBUD PESAWARAN TEGASKAN PROYEK REVITALISASI SDN 55 GEDONG TATAAN SESUAI ATURAN — TUDUHAN “SYARAT KORUPSI”

DISDIKBUD PESAWARAN TEGASKAN PROYEK REVITALISASI SDN 55 GEDONG TATAAN SESUAI ATURAN — TUDUHAN “SYARAT KORUPSI” TAK BERDASAR--

 

> “Kami siap diverifikasi dan diaudit. Semua kegiatan kami terbuka untuk publik. Kami berharap media turut membantu mencerdaskan masyarakat dengan menyajikan informasi berimbang dan faktual,” tutupnya.

 

---

 

### **Dasar Hukum dan Regulasi yang Dipegang Disdikbud Pesawaran:**

 

1. **UU Nomor 17 Tahun 2003** tentang Keuangan Negara.

2. **UU Nomor 48 Tahun 2009** tentang Kekuasaan Kehakiman (asas praduga tak bersalah).

3. **Permendikbudristek Nomor 70 Tahun 2024** tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah.

4. **Perdirjen PAUD Dikdasmen Nomor M2400/C/HK.03.01/2025** tentang Juknis Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.

 

 

*Penutup*

 

Sumber: