LAMPUNG NEWSPAPER, LAMBAR - Sempat menjadi polemik, akhirnya empat pejabat eselon II menerima Surat Keputusan (SK) Purna Tugas (Pensiun). SK pensiun itu diserahkan langsung oleh Plt Sekdakab Adi Utama di Ruang Kerjanya, Jum\'at (4/2). Empat pejabat yang menerima SK pensiun yaitu Noviardi Kuswan mantan Kepala Dinas PMP Lambar, Raswan mantan Kepala Dinas Perhubungan Lambar, Mulyono mantan Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, dan Saripan Halim mantan Staf Ahli Bidang Administrasi Umum Pemerintahan Kabupaten Lampung Barat. Sementara untuk Eddi Yusuf yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dialih tugaskan dalam jabatan fungsional. Dalam keterangannya, mantan Kepala Dinas PMP Lambar Noviardi Kuswan, membenarkan jika dirinya hari ini menerima SK Purna Tugas. \"Iya betul saya hari ini terima SK Purna Tugas yang berlakunya 1 Desember 2022. Terimakasih kepada pak Bupati dan semua pihak,\" ujar Noviardi Kuswan. Setelah menerima SK Purna Tugas, ditanya terkait pihaknya yang berencana akan melayangkan surat laporan ke PTUN, Noviardi Kuswan enggan memberikan keterangan. \"Kalau soal itu tanya pak Eddi Yusuf karena sumbernya dari beliau,\" kata Noviardi singkat. Menyambung keterangan Noviardi Kuswan, Eddi Yusuf ketika dihubungi media ini mengaku tidak tahu, belum dapat dipastikan akan melayangkan laporan atau tidaknya. \"Tidak tahu, itu gimana keputusan mereka berempat itu. Kalo saya, liat kondisinya dulu, belum pasti mau lapor apa tidaknya,\" ucap Eddi Yusuf. \"Saya belum menerima SK Fungsionalnya, ikuti alur aja dulu gimana perkembangannya. Karena belum ngobrol lagi dengan mereka berempat. Kalo saya kan belum final, masih dalam proses. Mereka udah final, konkrit dan individual,\" ungkapnya. Dilain pihak, pengamat menilai, apa yang dilakukan lima pejabat eselon II ini merupakan ajang mencari panggung, hanya gertakan sambal belaka, tidak beretika dan sama saja mengadu domba masyarakat dengan kepala daerahnya. \"Cuma gertak sambal ini namanya, cari panggung dengan cara mengadu domba masyarakat dengan Bupati. Ini tidak beretika. Ada apa dibalik ini, sehingga mereka ingin mempermalukan Bupati Lampung Barat dimana suasananya cukup kondusif. Ini yang perlu kita pertanyakan, sudah jelas-jelas pensiun ya wajar saja ketika disuruh mundur,\" kata dia. Lanjutnya, apa yang ditunjukkan oleh lima pejabat tersebut patut dipertanyakan, karena dirinya melihat ada gerakan yang terkonsep dengan memunculkan polemik dalam pemerintahan dengan menyerang Kebijakan Bupati Parosil Mabsus. \"Justru saya kecewa dengan pejabat-pejabat ini, kalo perlu cepat-cepat angkat kaki dari Lampung Barat, jangan ngerecokin Lampung Barat. Ini memalukan dan menipu. Ini justru kita harus cermat, ada apa gerakan seperti ini. Ini gerakan namanya dan tidak bisa dibiarkan,\" tukas Pemerhati Lampung Barat yang enggan disebutkan namanya. Sebelumnya, terjadi polemik antara lima pejabat eselon II ini dengan Bupati Parosil Mabsus terkait kebijakan mutasi yang mereka diterima. Hingga kelima pejabat tersebut melayangkan surat aduan kepada DPRD setempat untuk minta kejelasan. Saat dipanggil DPRD setempat pada Senin 31 Januari lalu, kelima pejabat ini mencurahkan isi hati dan jelaskan kronologis mutasi yang mereka alami. Mereka sepakat melaporkan pencopotan jabatan itu ke Gubernur, PTUN dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hingga Mendagri dan KPK. Hingga kemudian, tidak berselang lama dari pemanggilan di DPRD, beredar draf surat pelaporan lima pejabat tersebut ke PTUN di media massa dengan beberapa poin dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Parosil terkait kebijakan mutasi disertai tuntutan. Namun saat dicek pada laman resmi PTUN, perkara tersebut tidak terdaftar. (Ade)
Empat Pejabat Eselon II Terima SK Pensiun, Pengamat Nilai Gertak Sambal Pakai Politik Adu Domba
Jumat 04-02-2022,21:11 WIB
Editor : Redaksi Lampung Newspaper
Kategori :