"Terutama melalui pengelolaan keuangan, pengamanan aset negara serta ketaatan terhadap peraturan dan perundang-undangan," tutupnya.
Sementara, Nani Yuliana Kartika Nasution mengatakan BPKP hadir untuk menjaga akuntabilitas Pemda.
Nani Yuliana Kartika Nasution menekankan ke seluruh kepala daerah jangan segan-segan untuk datang ke BPKP, sebab BPKP saat ini berbeda dengan BPKP zaman dulu.
"Kalau dulu kita datang itu pasti ngaudit nah kalau sekarang kita datang itu justru menanyakan apa yang perlu dibantu," tuturnya.
"Sebenarnya prinsip internal auditor itu seperti itu bukan untuk menakut-nakutin management," sambungnya.
Karena menurutnya, tugas internal auditor itu adalah mendeteksi lebih dini ada masalah apa atau jangan sampai ada masalah.
"Jadi lebih kepada membantu," sebutnya.
Ia mengatakan jika ada satu keputusan yang mau diambil oleh kepala daerah namun masih ragu Nani Yuliana minta agar kepala daerah bersurat kepada pihak BPKP perwakilan Provinsi Lampung.
"Kami siap membantu. Kalaupun kami melakukan audit atau evaluasi pasti kami akan melihat permasalahan-permasalahan dari aspek kebijakan. Nanti akan kita teruskan ke pusat," ucapnya.
Menurutnya jika BPKP melakukan evaluasi bukan untuk mencari kesalahan justru mencari ada masalah apa.
"Jangan-jangan kesalahan bukan ada di Pemerintah Daerah justru di pihak kementerian lembaga," ujarnya.
"Maka jika pihaknya datang, ia meminta jajaran Pemda jangan merasa takut, justru harus sampaikan informasi sebanyak-banyaknya," pungkasnya.