Ferli Yuledi Serahkan RU di Rutan Kelas IIB Menggala.

Minggu 18-08-2024,20:07 WIB
Reporter : Frengki Andriyanto
Editor : Khairul

TULANG BAWANG,LAMPUNGNEWSPAPER -  Sebanyak 253 warga binaan Rutan Kelas IIB menggala mendapatkan Remisi Umum (RU) pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Ferli Yuledi secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Menkumham RI terkait Remisi Umum HUT RI ke-79 kepada Kepala Rutan kelas IIB menggala, Indar Laya, usai pelaksanaan upacara bendera di halaman Kantor Bupati Tulangbawang, Sabtu (17/08).

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Tulangbawang Ferli Yuledi di dampingi Kapolres Tulangbawang, Dandim 0426, ketua DPRD dan para OPD.

Kepala Rutan kelas IIB menggala Indar Laya, menjelaskan bahwa pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan peningkatan kualitas diri dan perilaku baik selama menjalani masa pidana. Hal ini sesuai dengan hasil yang tercermin pada Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

"Alhamdulillah, sudah diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Tulangbawang Ferli Yuledi, kami berharap ini menjadi stimulus bagi warga binaan untuk terus berkelakuan baik serta aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rutan menggala kelas II B Menggala," ucapnya.

BACA JUGA:Warga Pendatang Mengaku Betah Tinggal di Kota Metro

Lebih lanjut, Indar menyampaikan bahwa remisi umum diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.(fay/mad)

Tags :
Kategori :

Terkait