Armada Batu bara jadi biang kerok, Anggota DPRD Angkat Bicara.

Kamis 25-07-2024,13:16 WIB
Reporter : Pranki Saputra
Editor : Khairul

Lekok juga mengaku, telah mengikuti rapat di tingkat Provinsi Lampung, saat itu dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung, bahkan saat itu, di hadiri Polda Lampung, jajaran Polres dan para Bupati di wilayah yang melintasi armada Batubara tersebut.

Dalam pertemuan itu, sambung Lekok belum membahas titik terang, terkait keberadaan aktivitas armada transportasi Batubara. Kendati demikian, saat itu, terdapat kesimpulan bahwa jalan yang dilintasi Batubara merupakan jalan Nasional yang tentunya merupakan kewenangan pusat untuk mengatasinya.

“Di dalam rapat itu juga, dihadiri dari Kementrian PUPR perwakilan PJU tingkat Provinsi Lampung. Yang mana infrastruktur jalan Nasional mengalami kerusakan maka kewenangan pemerintah pusat yang akan diperbaiki, melalui APBN,” kata Lekok.

Gubernur Lampung, lanjutnya, juga telah menyurati Bupati Waykanan, tembusannya ke Bupati Lampura, isi surat tersebut, agar wilayah Kabupaten Waykanan menjadi tempat transit sementara bagi kendaraan Batubara, setelahnya dapat dibongkar dan di muat dengan truk yang lebih kecil tampa adanya lagi kasus over kapasitas muatan Batubara lagi.

“Jadi Kabupaten Waykanan itu, menjadi tempat transit sementara bagi truk besar yang akan melintasi wilayah Lampung. Selanjutnya akan digantian dengan truk coll disel yang tentunya tidak over kapasitas,” terangnya.

Sebelumnya, Polemik yang menyebabkan mobil angkutan batubara seakan tidak pernah ada habisnya. Beragam masalah yang dikeluhkan masyarakat disebagian wilayah di Provinsi Lampung khususnya daerah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), seperti jalan buntu yang tidak ada jalan keluarnya.

Mulai dari kasus kemacetan di jalan lintas tengah Sumatera (Jalintengsum), kerusakan jalan, parkir yang mengganggu, serta permasalahan lainnya terus menjadi buah bibir masyarakat sampai saat ini dan belum ada solusi yang kongkrit untuk menyelesaikannya.

Seperti hal nya yang dikeluhkan pengendara mobil ini. Saat di wawancarai wartawan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalintengsum, tepatnya Bunderan Tugu Payan Mas Kotabumi, Selasa dini hari sekira pukul 00:15 WiB, Selasa 23 Juli 2024. 

Pria berbadan kekar ini mengeluhkan banyak kendaraan yang di duga memuat Batubara melintas pada malam hari dengan berkompoi. 

Hal tersebut tentunya sangat mengganggu sekali bagi pengendara lainnya yang memiliki hak yang sama sebagai pengguna jalan umum.

BACA JUGA:Bupati Dan Ribuan Masyarakat Pesawaran Bersholawat Bersama

“Banyak banget bang mobil bawa batubara kompoi, saya tadi beriringan mulai dari Kecamatan Bukit Kemuning. Mobil nya besar-besar mungkin lebih itu kalau dari 28 ton muatannya,” ujar Jaya Wijaya (32), mengaku warga Sukarame Kota Bandar Lampung. 

Dirinya menuturkan, lemah nya pemerintah Kabupaten ataupun Pemprov dalam mengambil langkah tegas kepada mobil-mobil yang mengeluarkan batubara melebihi tonase. 

“Sudah bukan sekali atau 2 kali lagi kejadian kecelakaan karna jalan yang rusak disebabkan oleh mobil yang menghancurkan batubara ini bang. Pemerintah seperti tak memiliki taring dalam mengambil langkah tegas terhadap angkutan batubara yang melebihi kapasitas ini,” celetuknya.

Hal senada dikatakan Agus(34) pemilik warung berada di sepanjang jalanlintengsum. Dirinya mengeluhkan adanya mobil Batubara yang berkompoi selain was-was akan terjadinya lakalantas, dia juga mengeluhkan adanya debu yang di sebarkan kendaraan melebihi tonase tersebut.

"Ya mau diapakan lagi. Aparat saja terkesan tutup mata. Apa lagi kami masyarakat kecil yang tidak bisa berbuat banyak. Kalau debu di hasilkan truk fuso itu banyak sekali bertentangan. Menyebabkan salah satu polusi udara yang tidak sehat," kata dia.

Tags :
Kategori :

Terkait