BANDARLAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER-Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung mencatat ada 26 kasus kekerasan pada anak selama periode Januari hingga Juni 2024.
Demikian diungkapkan Kepala UPTD PPPA Kota Bandar Lampung, Ahmad Prisnal Junjungan Sakti. Menurutnya, 26 kasus tersebut terdiri dari pemerkosaan, pelecehan seksual, perebutan hak asuh anak, TPPO dan bullying.
“Dari 26 kasus tersebut yang masuk kepenyelidikan polisi ada 11 kasus, sisanya diselesaikan secara kekeluargaan dan bantuan psikolog,” kata dia, Senin (8/7/2024).
BACA JUGA:Kakanwil Lampung Kunjungi Imigrasi Kotabumi Guna pastikan Kualitas Kerja.
Sementara itu, kasus kekerasan terhadap perempuan tercatat ada 22 kasus yang terdiri dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sisanya kasus perselingkuhan, penelantaran anak dan pelecehan seksual.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan didominasi oleh kasus KDRT dengan 8 kasus,” paparnya.
Ahmad Prisnal Junjungan Sakti menjelaskan, selama tiga tahun terakhir kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bandar Lampung mengalami penurunan.
Tercata pada tahun 2021 ada 200 kasus terdiri 99 kekerasan perempuan, 101 kekerasan anak. Kemudian 2022 ada 142 kasus terdiri dari 64 kekerasan perempuan dan 78 kekerasan anak.
“2023 ada 125 kasus terdiri dari 42 kekerasan perempuan dan 83 kekerasan pada anak,” pungkasnya. (dka)