LAMPUNGSELATAN,LAMPUNGNEWSPAPER Seorang bocah laki - laki berusia kisaran 5 tahun tenggelam di kolam renang Mutiara Kogop Wonder Land yang berada di Natar, Lampung Selatan pada Selasa/02/07/24.
Kolam renang yang berada di Jl. Dahlia III Marga Takwa, Kogop tersebut diduga belum memiliki izin atas berdirinya bangunan dan berjalannya Kolam Renang Mutiara Kogop Wonder Land tersebut.
BACA JUGA:Nenek di Lampung Tengah Dianiaya Oknum Bidan, Polisi : Kasusnya Sudah Naik Penyidikan
Pristiwa yang merenggut satu nyawa seorang bocah laki - laki berusia 5 tahun itu diguga kuat karena kelalaian pihak kolam renang yang tidak memberikan rambu - rambu kedalaman pada setiap kolamnya dan tidak adanya pegawai pengawas kolam ( Lifeguard) .
Pihak pemilik kolam renang tersebut terkesan menghindar Dan diduga belum memberikan tanggung jawabnya terhadap korban yang tewas di kolam renang miliknya.
Atas peristiwa tewas nya bocah tersebut, pihak keluarga korban meminta pertanggung jawaban atas kematian putra tercinta mereka.
Setelah berita ini diterbitkan belum adanya statement dari pihak kolam renang sendiri terkait peristiwa yang menyebabkan nyawa bocah 5 tahun tersebut melayang.