Dimana, tercatat Pemerintah Kota Bandarlampung tidak membayarkan tambahan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji Ke-13 kepada 3.878 ASN guru daerah sebesar Rp9.800.879.000 (hampir Rp10 M) Tahun Anggaran 2023. (dka)
Pemkot Bandar Lampung Klarifikasi Terkait Dugaan Gaji Ke-13 dan THR Guru Belum Dibayarkan
Senin 01-07-2024,18:51 WIB
Editor : Khairul
Kategori :