BANDARLAMPUNG, LAMPUNG NEWSPAPER - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin menegaskan tugas, wewenang, tanggungjawab, hak, dan larangan yang saat ini diembannya sebagai Pj. Gubernur Lampung. Demikian disampaikannya saat menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan Plh. Gubernur Lampung Fahrizal Darminto kepada Pj. Gubernur Lampung Samsudin, di Mahan Agung, Rumah Dinas Jabatan Gubernur Lampung, baru-baru ini, 20 Juni 2024.
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Perjelas Teknis Kerjanya
Kamis 27-06-2024,07:11 WIB
Editor : Aprohan Saputra
Kategori :