LAMPURA, LAMPUNG NEWSPAPER-Satuan Reserse Narkoba, Polres Lampung Utara, menggerebek di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Wonogiri I kelurahan Kelapa Tujuh kecamatan Kotabumi Selatan, yang diduga sebagai markas peredaran narkoba,
Informasi yang diterima media ini, penggerebekan tersebut terjadi sekira pukul 08.30 Wib pada Minggu (5/5/2024)
Dalam video yang beredar di grup wahsap berdurasi 01: 52 detik itu, terlihat beberapa anggota berseragam lengkap
Dari penggerebekan itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara berhasil menyita sebuah Barang bukti Antara lain
- 29 (dua puluh sembilan) buah paket shabu-shabu bruto 12,17 gram;
(1) Unit Handphone merk VIVO warna Biru Dongker. (1) unit Handphone merk Infinix warna Putih. (1) unit handphone merk iPhone 14 warna Biru. (1) unit Senjata Api Rakitan Jenis Revolver.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp15 Miliar Untuk Perbaikan Drainase di 2024
(40) butir amunisi Peluru kaliber 9mm. 2 (dua) butir Selongsong Peluru Kaliber 9mm. Uang sejumlah Rp. 1.365.000,- (satu juta tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah) 1 (satu) buah Tas
Selempang warna Biru Dongker Merk TUMI
1 (satu) buah Senjata Tajam jenis Laduk warna Krim, 1 (satu) buah Senjata Tajam jenis Pisau warna Coklat, 2 (dua) buah Timbangan Digital
Serta menangkap berinisial RRA 26, yang diduga sebagai pelaku pengedar narkoba wilayah Lampung Utara.
Sementara itu ,Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, membenarkan adanya penggerebekan di wilayah kelurahan kepala tujuh.
" Ya benar, "ucap AKBP Teddy Rachesna. Ketika di konfirmasi melalui via wahsap nya
Saat ini, sedang di proses dan dikembangkan oleh sat Resnarkoba." Ungkapnya (Prn/Ags)