JAKARTA --- Sebanyak 42 Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) di seluruh Indonesia kembali membuka layanan uang rupiah, yang akan dimulai pada 8 Oktober 2021. Kepala Grup Departemen Komunikasi BI, Muhamad Nur mengatakan, pembukaan ini sebagai upaya BI dalam memastikan ketersediaan uang Rupiah yang layak edar di masyarakat. \"Layanan ini tidak terlepas dengan mempertimbangkan kondisi kebijakan pemerintah terkini terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bagi wilayah di level 1-3,\" kata dia melalui keterangan tertulisnya, yang diterima Lampung Newspaper, Kamis (7/10). Adapun layanan yang akan dibuka diantaranya penukaran uang rusak, dari sebelumnya ditiadakan maka akan dibuka setiap hari Kamis, dimulai dari pukul 08:00 -11:30 WIB/WITA/WIT. Sedangkan layanan uang rupiah yang diragukan keasliannya akan dibuka setiap hari Selasa dan Kamis dimulai dari pukul 08:00 -11:30 WIB/WITA/WIT. Jadwal pelayanan ini juga sebelumnya ditiadakan. Lalu pelayanan penjualan uang rupiah khusus akan dibuka setiap hari Senin dimulai dari pukul 08:00 -11:30 WIB/WITA/WIT. pelayanan ini sebelumnya ditiadakan. \"Untuk kegiatan layanan uang rupiah bagi masyarakat di wilayah Sumatera Barat, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan belum dibuka, mempertimbangkan level PPKM di wilayah yang bersangkutan,\" jelasnya. Selain itu, bagi masyarakat yang ingin melakukan layanan uang ke Bank Indonesia Kantor pusat wajib menggunakan aplikasi pedulilindungi dan melakukan scanning barcode sebagai bukti telah melakukan vaksin minimal dosis pertama. Sementara untuk di Kantor Perwakilan BI, dapat menunjukkan surat keterangan/sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama. \"Bagi masyarakat karena kondisi tertentu tidak dapat melakukan vaksinasi, dapat menunjukkan surat keterangan negatif rapid test antigen dengan masa berlaku 1×24 jam atau surat keterangan negatif PCR dengan masa berlaku 2×24 jam. BI mengimbau masyarakat yang akan menggunakan layanan uang Rupiah di seluruh kantor BI untuk tetap menjalankan protokol Covid-19. (san/*).
BI Buka Kembali Layanan Uang Rupiah, Ini Syarat dan Jadwalnya
Kamis 07-10-2021,05:59 WIB
Reporter : Redaksi Lampung Newspaper
Editor : Redaksi Lampung Newspaper
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,11:54 WIB
SMSI dan IWO Ngopi Bareng Bupati Lamtim Ela, Komitmen Sinergitas Bangun Daerah
Jumat 10-07-2026,09:31 WIB
Bupati Lamtim Tinjau Irigasi Way Kawat, Siapkan Perbaikan dan Rekayasa Jaringan Pengairan
Jumat 10-07-2026,09:29 WIB
Wagub Lampung dan Bupati Lampung Timur Kunjungi Calon Siswi Sekolah Rakyat, Serahkan Bantuan Sosial
Jumat 10-07-2026,11:47 WIB
Disdik Bandar Lampung Pastikan Seluruh Siswa Tertampung di Sekolah Negeri Gratis Tanpa Pungutan
Jumat 10-07-2026,21:26 WIB
Gubernur Lampung Apresiasi Prestasi Internasional Siswa MAN 1 Bandar Lampung di Bidang Keamanan Siber
Terkini
Sabtu 11-07-2026,02:08 WIB
SPS Riau Dorong Islah Konflik Riau Pos Group, Minta Gugatan Dicabut dan Hak Eks Karyawan Diselesaikan
Jumat 10-07-2026,23:51 WIB
Polisi Sita Emas 74 Kg dan Ratusan Miliar Uang Terkait Dugaan Korupsi Batu Bara, ASABRI, dan PLN
Jumat 10-07-2026,23:41 WIB
BI Lampung Gandeng Insan Pers Perkuat Literasi Ekonomi
Jumat 10-07-2026,21:41 WIB
31 Wartawan Lampung dinyatakan Kompeten di UKW PWI Ke 38 Tahun 2026
Jumat 10-07-2026,21:26 WIB