DJP Harap Media Bantu Edukasi Masyarakat Terkait Kewajiban Pajak

Selasa 19-03-2024,21:59 WIB
Reporter : Deka Agustina Ramlan
Editor : Khairul

BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung menggelar, Media Brifing di Lamban Sabah, Bandar Lampung, Selasa (19/3/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Perwakilan DJP, kemudian para jurnalis, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah, dan juga Plt Kanwil DJP Bengkulu Lampung Cucu Supriyatna, yang mengikuti agenda secara daring. 

Dalam pemaparannya, Cucu menyebut, dengan kehadiran media bisa membantu Kanwil, untuk mempublikasikan informasi seputar perpajakan dan mendidik masyarakat agar sadar sebagai wajib pajak.

"Juga dapat memberikan informasi tentang peraturan perpajakan untuk Masyarakat Lampung," ujarnya.

Apalagi, lanjut Cucu, Direktorat Jenderal Pajak mempunyai kewajiban untuk menghinpun pajak, guna menopang APBN. Apalagi 80% APBN berasal dari penerimaan pajak. 

BACA JUGA:BPOM Tak Temukan Zat Berbahaya dari 148 Sampel Takjil di Bandar Lampung

Karena itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung sangat perlu berkoordinasi dan bekerjasama dengan media di Lampung, guna mengedukasi masyarakat. Karena Direktorat Jenderal Pajak, memiliki keterbatasan SDM jika upaya edukasi, hanya dilakukan oleh Pegawai internal saja. 

"Jumlah pegawai kami se Indonesia hanya sekitar 45 Ribu, sedangkan masyarakat Indonesia totalnya 200 jutaan lebih," tambahnya. 

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung menurut Cucu juga tiga tahun berturut-turut mencapain target penerimaan pajak di angka 100% sejak 2020-2022.

Sementara itu, Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah berharap, media bisa membantu mengedukasi masyarakat dan menyadarkan kewajibannya sebagai wajib pajak, melalui pemeberitaan yang dipublikasikan. Apalagi, pajak merupakan pondasi dari keuangan yang menopang pengelolaan negara. 

"Kami berharap juga target DJP Bengkulu Lampung tahun ini bisa sampai dengan apa yang ditargetkan,"katanya.

Lanjut Wira menambahkan, memang disadari masyarakat ataupun jurnalis kerap bingung dengan kosakata perpajakan, apalagi ketika hendak dipublikasikan, agar bisa dipahami masyarakat. 

"Karena itu kolaborasi dengan media dalam pemberitaan dan edukasi, sangat penting," katanya. 

Dalam acara itu juga para peserta diberikan materi tentang pemahaman pajak dan cara mengisi SPT Pajak. (dka)

Tags :
Kategori :

Terkait