BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER-Puluhan rumah di RT 05, Kecapi Atas, Kelurahan Campang Jaya, Sukabumi, Bandar Lampung terendam banjir ketika hujan turun. Kamis, 29 Februari 2024.
Banjir yang sering merendam puluhan rumah itu, diakibatkan karena ada bangunan Vila di perbukitan Campang Jaya diduga melanggar aturan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Berdasarkan penelusuran tim media, vila mewah yang berdiri tegak diatas perbukitan masuk dalam kawasan ruang terbuka hijau (RTH) atau daerah resapan air.
Dikawasan Vila juga terdapat tempat wisata. Dan tidak ada siring atau gorong-gorong untuk pembuangan air agar tidak tumpah ke rumah warga.
Vila tersebut diduga milik pengusaha Lampung inisial DL . Sehingga dengan mudah mengabaikan perjanjian AMDAL, nantinya akan dikeluarkan dalam rencana pengelolaan lingkungan (RKL).
Warga sekitar Sangsang mengatakan sejak adanya pembangunan Vila di perbukitan rumahnya terendam banjir. Air masuk ke rumah sampai ke mata kaki orang dewasa.
"Karena ada pembangunan vila itu jadi air dengan leluasa masuk ke pemukiman warga, gak ada lagi resapan air,"katanya.
Ia melanjutkan pembangunan Vila juga tidak pernah memberitahukan warga sekitar. Sehingga dirinya heran bisa dengan mudah berdiri.
"Kok bisa juga diizinin padahal dampaknya rumah warga disini banjir saat hujan turun,"katanya.