CANDIPURO,LAMPUNGNEWSPAPER – Seorang pemuda asal Jabung, Lampung Timur diamankan jajaran Mapolsek Candipuro, Minggu (28/1). M. Tohir (21) diamankan polisi lantaran telah mencuri sepeda motor milik jamaah Masjid Baitul Makmur, Desa Bumijaya.
Kapolsek Candipuro, AKP Farid Riyanto mengatakan, M. Tohir melakukan aksi pencurian sepeda motor pada 10 Oktober tahun lalu. Pelaku meluncurkan aksinya saat korban tengah melaksanakan solat subuh di Masjid Baitul Makmur, Desa Bumi Jaya.
Sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 2874 DAF tersebut dicuri di halaman masjid. Aksi pencurian tersebut diketahi korban Asmugi (63), setelah selelsai melaksanakan solat.
“Akibat pencurian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 13 juta. Kemudian korban langsung melaporkan aksi pencurian tersebut ke Mapolsek Candipuro untuk ditindaklanjuti,” kata Farid mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, Senin (29/1) kemarin.
BACA JUGA:PT HKKB Telah Kantongi 4 Dokumen Izin Pembangunan Superblok
Farid mengungkapkan, dari hari keterangan korban polisi berhasil mengantongi identitas pelaku. Kemudian tim Tekab 308 Presisi Polsek Candipuro dan Polres Lampung Selatan langsung membentuk tim gabungan dengan dibantu Unit I Subdit III Jatanras Polda Lampung.
Farid menuturkan, pelaku diamankan di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur sekitar pukul delapan malam pada Minggu (29/1) lalu.
“Pelaku kita amankan ketika sedang tertidur di rumahnya. Pelaku dibekuk tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Candipuro untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Farid.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat milik korban. Sementara pelaku telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Pelaku terancam Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. (vid)