BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER - Retribusi parkir Bandar Lampung yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung tidak mampu mencapai target, hanya terkumpul Rp600 juta di tahun 2023.
Sementara target retribusi parkir sebesar Rp2 miliar sepanjang tahun 2023. Sehingga hanya sekitar 30 persen yang tercapai dari target yang ditetapkan.
"Target retribusi parkir tahun 2023 itu sebesar Rp2 miliar, tetapi capaian kita kemarin hanya Rp600 juta," kata Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu melalui Kabid Parkir, Afrully, Senin (22/1/2024).
Menurut Afrully, mengapa realisasi tersebut jauh dari target yang ditetapkan, karena lahan parkir yang dikelola Dishub Bandar Lampung tidak sesuai.
"Yang kita kelola itu hanya Pasar Tengah, Bambu Kuning dan Jalan Ikan Tongkol Bandar Lampung saja yang retribusi parkinya merupakan ranah Dishub Bandar Lampung," ungkapnya.
Sementara sisanya, saat ini semua pajak parkir di Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung.
BACA JUGA:Merusak Pos Pol PP di Taman Merdeka Metro, Dua Anjal Punk Ditangkap Polisi
"Dikelola BPPRD semua. Maka saya rasa kapasitas lahan parkirnya ini tidak sesuai dengan target retribusi," ungkapnya.
Terlebih, kata Rully, saat ini Pasar Tengah dan Bambu Kuning mulai sepi pengunjung lantaran masyarakat mulai beralih berbelanja online.
"Ya karena semua online ini kita bisa lihat bagaimana kondisinya saat ini," ujarnya.
Rully menjelaskan, pihaknya telah mengajukan penuruan target rertibusi yang dinilai tak sesuai dengan kapasitas lahan itu.
"Sudah sejak tahun 2020 kami ajukan untuk targetnya di turunkan target itu Rp700 sampai Rp800 juta. Kalau Rp2 miliar kurang sesuai melihat kondisi lapangan," paparnya.
Ia mengaku, untuk tahun ini pihaknya belum mengetahui ditargetkan berapa retribusinya.
"Tapi kami harapnya ya turun karena melihat kapasistas lahan itu tadi," pungkasnya. (dka)