Bupati Umar Ahmad Terima SK BPH-Migas JBT JBKP Tubaba Tahun 2021

Senin 08-03-2021,16:58 WIB
Reporter : Redaksi Lampung Newspaper
Editor : Redaksi Lampung Newspaper

Lampungnewspaper.com - Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) H. Umar Ahmad, SP menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH-Migas) Penetapan tentang Kuota Jenis Bahan Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Kabupaten Tubaba Tahun 2021, Senin (8/3) di Berugo cottage komplek islamik center Tubaba. Kedatangan kepala Badan Pengatur Hlilir Minyak dan Gas Bumi (BPH-Migas) Fanshurullah Asa beserta rombongan disambut langsung oleh Bupati Tubaba, H. Umar Ahmad, SP di dampingi kepala dinas PUPR Iwan Mursalin, Kepala BPKAD Mirza Irawan DA, S.Sos dan Yudiansyah, SP Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Tulangbawang Barat Kepala BPH-Migas Fanshurullah Asa mengatakan dari data penetapan tahun 2021, penetapan kuota untuk bahan bakar minyak jenis solar dan premium mengalami penurunan dari tahun 2020. \"Tahun 2020, Kabupaten Tubaba mendapatkan kuota JBT sebanyak 22, 097 KL/ terealisasi sebanyak 11,297 KL atau sekitar 51,13 pers,\" ungkapnya. Sedangkan lanjutnya, untuk JBKP Pemkab Tubaba memperoleh kuota sebanyak 3,382 KL dan terealisasi 2,056 KL atau sekitar 24.53 per KL \"Surat penetapan kuota tersebut selain diserahkan langsung kepada Bupati Umar Ahmad surat penetapan juga disampaikan dan ditembuskan kepada kementerian BUMN dan Kemendagri sebagai bahan laporan,\" jelasnya. Berdasarkan pantauan seusai acara Bupati H.Umar Ahmad, SP mendampngi Kepala BPH- Migas M Fanshurullah Asa melakukan peninjauan ke sejumlah titik yang terkait dengan BPH Migas yang tersebar di kabupaten Tulangbawang Barat. (SANUR)

Tags :
Kategori :

Terkait