Bidang PB3R telah melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki hukum tetap (Incraht) sebanyak 3 kali dan melakukan penjualan langsung barang rampasan dan barang bukti (KAWAT).
Kejari Bandar Lampung Merilis Capaian Kerja Tahun 2023
Kamis 28-12-2023,18:54 WIB
Editor : Heru Djalili
Kategori :